Ribut di Busway, Adik Anggota DPR: Tak Ditilang karena Ramai

Rabu, 11 Juli 2018 | 21:47 WIB
Ribut di Busway, Adik Anggota DPR: Tak Ditilang karena Ramai
Yudi Adranacus, adik anggota DPR RI Herman Hery, sebagai saksi terkait laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sopirnya bernama Pardan, Rabu (11/7/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi saya dengar omongan dia (Ronny). Ini kendaraan bagaimana, ditilang atau tidak, dengan suara tinggi dan emosi," katanya.

Yudi mengaku turun dari mobilnya seusai Ronny menggebrak badan mobil dari luar. Namun, kata dia, saat ditanyakan mengapa memukul mobilnya, Ronny tanpa basa-basi melepaskan bogem mentah hingga dirinya tersungkur. Pardan, kata dia, turut dipukul Ronny saat mencoba melerai.

"Saya dipukul tapi tak kena, karena saya menghindar. Begitu saya jatuh, saudara Pardan turun dari mobil. Karena dia melihat  teraniaya, wajar dia membela bosnya. Turun dan ingin memisahkan, bukan berantem. Ternyata saudara Ronny emosi dan juga mukul Pardan,” terangnya.

Karena tak terima, lanjut Yudi, Pardan akhirnya terlibat pergumulan dengan Ronny hingga akhirnya dilerai banyak orang dan anggota polisi.

Baca Juga: Tumor Otak, Anak Marcella Zalianty Masih Dirawat di Singapura

Setelah keributan itu, Yudi dan Pardan kembali masuk ke dalam mobil. Dia mengaku polisi yang awalnya sempat mau menilang, meminta semua mobil yang masuk jalur TransJakarta melintas tanpa ditilang.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny awalnya dilaporkan Pardan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kini kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah kasus penyelidikan itu dilimpahkan.

Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelum Pardan memperkarakan kasus ini, Ronny lebih dahulu membuat laporan atas kasus yang sama di Polres Metro Jaksel. Namun, pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/1076/VI/2018/RJS masih tahap penyelidikan. Kasus ini pun telah diambil alih Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Herry IP Yakin Indonesia Rajai Ganda Putra Asian Games 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI