Ini Daftar Lengkap NJOP Bumi dan Bangunan di Jakarta 2018

Rabu, 11 Juli 2018 | 20:31 WIB
Ini Daftar Lengkap NJOP Bumi dan Bangunan di Jakarta 2018
Anies baswedan menyatakan permintaan restu adalah dongeng [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai jual objek pajak Bumi dan bangunan di DKI Jakarta mengalami kenaikan drastis pada tahun 2018. Gubernur Anies Baswedan mengatakan, kenaikan NJOP tersebut berbeda-beda di setiap wilayah administratif.

"Bervariasi naiknya. Tapi kenaikan tahun ini belum apa-apa dibanding kenaikan tahun-tahun yang dulu," ujar Anies di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Pernyataan Anies itu menyusul kritik dari DPRD perihal kenaikan NJOP. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut kenaikan NJOP sesuai kenaikan harga secara umum.

"Justru ini menyesuaikan pertumbuhan ekonomi, harga secara umum. Coba bandingkan lima tahun terakhir, bagaimana kenaikannya,” tuturnya.

Baca Juga: Owi Berat 'Cerai' dengan Butet

Tak hanya itu, Anies menyebut Pemprov DKI memiliki program DP nol persen sehingga membantu warga yang ingin membeli rumah meski NJOP naik.

Berikut rincian NJOP sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.

Daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Terendah: Rp 3.745.000 (Jl H Saiman)

Tertinggi: Rp 23.623.000 (Pinang Emas XI)

Baca Juga: Mycoplasma Genitalium, Penyakit Seksual yang Dijuluki Superbug

Tebet, Jakarta Selatan

Terendah: Rp 2.508.000 (Manggarai Utara II)

Tertinggi: Rp 19.843.000 (JL Sahardjo)

Pasar Rebo, Jakarta Timur

Terendah: Rp 2.013.000 (Jl Lapan V)

Tertinggi: Rp 3.100.000 (Jl Lewa)

Cakung, Jakarta Timur

Terendah: Rp 2.508.000 (Jl DR KRT Radjiman WD)

Tertinggi: Rp 7.455.000 (JL Pulo Lentut)

Tanah Abang, Jakarta Pusat

Terendah: Rp 2.508.000 (JL Gatot Subroto)

Tertinggi: Rp 93.963.000 (JL Jend Sudirman)

Gambir, Jakarta Pusat

Terendah: Rp 4.723.000 (JL Duri Barat GG)

Tertinggi: Rp 28.855.000 (JL Setia Kawan I)

Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Terendah: Rp 2.508.000 (JL Pahlawan)

Tertinggi: Rp 11.305.000 (JL Pos Pengumben)

Taman Sari, Jakarta Barat

Terendah: Rp 5.763.000 (Pinangsia III)

Tertinggi: Rp 29.223.000 (Mangga Besar IX)

Penjaringan, Jakarta Utara

Terendah: Rp 916.000 (GG B 1)

Tertinggi: Rp 18.375.000 (East Cost 1st)

Cilincing, Jakarta Utara

Terendah: Rp 1.862.000 (Kalibaru Barat V)

Tertinggi: Rp 8.145.000 (Kalibaru Barat)

Kepulauan Seribu

Terendah: Rp 335.000 (Pulau Sebira)

Tertinggi: Rp 25.995.000 (JL Pulau Tengah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI