PDIP Klaim 21 Ribu Calegnya di Pemilu 2019 Bersih

Rabu, 11 Juli 2018 | 17:57 WIB
PDIP Klaim 21 Ribu Calegnya di Pemilu 2019 Bersih
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No.58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan akan mendorong 21 ribu kadernya mendaftar menjadi anggota legislatif di Pemilihan Umum 2019. PDIP menjamin tak satu pun kadernya pernah terlibat dalam kasus korupsi, narkotika, dan pedofil dan kasus terorisme.

"Betul (21 ribu caleg itu semuanya bersih)," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Hasto mengatakan PDIP sangat berkomitmen untuk mencalonkan kader-kader terbaiknya. Dia mengatakan PDIP tidak mentolerir kader-kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi, apalagi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Bagi PDIP sendiri mereka yang terkena OTT KPK itu, kami berikan sanksi pemecatan seketika, hanya PDIP yang melakukan itu. Dan kemudian bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dengan korupsi kami pecat," katanya.

Baca Juga: Airlangga - SBY Bersamuh, PDIP Tak Takut Ditinggal Golkar

Dengan dipecatnya kader-kader yang bermasalah tersebut, maka secara otomatis tidak ada lagi anggota partai yang pernah terlibat dalam kasua korupsi. Karenanya, aturan tentang partai harus mencalonkan orang yang bersih tidak dipermasalahkan oleh PDIP.

"Sehingga otomatis karna mereka tidak ber-KTA PDIP, otomatis tidak bisa mencalonkan sebagai caleg. Jadi ada atau tidak ada peraturan, kami konsisten, bahkan dalam pilkda serentak kami lakukan," kata Hasto.

Dia bahkan menceritakan pengalaman partainya pada Pilkada serentak Juni lalu. Kata dia, salah satu kader partai yang memiliki elektabilitas tinggi, tidak dicalonkan oleh partai karena korupsi.

"Di beberapa waktu yang lalu ada satu keluarga yang menunjukan praktek korupsi secara luar biasa. Meskipun punya kecenderungan elektabilitas tinggi kami tidak calonkan. Kami tidak ada calon kepala daerah yang berstatus tersangka, karena itu adalah sikap politik dari partai," tutupnya.

Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor. 20 Tahun 2018 yang sudah disahkan oleh KPU melarang setiap yang pernah terlibat dalam kasus korupsi, narkotik, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak untuk maju dalam Pemilu.

Baca Juga: PDIP Pastikan Cawapres Jokowi Sudah Ada, Begini Proses Pilihnya

PDIP sendiri memiliki kader yang terjerat dalam kasus korupsi. Namun, saat diproses di KPK, PDIP langsung memecat kadernya tersebut dari keanggotaan partai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI