Suryadharma divonis 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp 1,8 miliar, serta hukuman tambahan pencabutan hak politik.
Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan
Rabu, 11 Juli 2018 | 17:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Potret Pertunangan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla, Mewah dan Elegan!
04 November 2024 | 12:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI