Suryadharma divonis 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp 1,8 miliar, serta hukuman tambahan pencabutan hak politik.
Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan
Rabu, 11 Juli 2018 | 17:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
JK Umumkan Penghentian Pembangunan Masjid di Gaza: Gencatan Senjata Jadi Penghalang!
25 Maret 2025 | 22:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI