Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan

Rabu, 11 Juli 2018 | 17:50 WIB
Wapres JK Jadi Saksi, Suryadharma Ali Merasa Dikuatkan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Suryadharma Ali (SDA). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suryadharma divonis 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp 1,8 miliar, serta hukuman tambahan pencabutan hak politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI