Suara.com - Satu keluarga di Dusun Bedingin Wetan, Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimew Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/7/2018) pagi. Sejumlah barang milik satu keluarga tersebut juga turut disita.
Ketua RT5/35 Dusun Bedingin Wetan, Sumarjono mengatakan, penangkapan warganya itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Kemudian ia juga turut menyaksikan penggeledahan rumah hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya tanya [penggeledahan] dari mana, pada diam saja. Tapi kemudian ada yang membisik kepada saya bilang dari D 88 [Densus 88]," kata purnawirawan polisi ini kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com.
Rumah yang geledah itu adalah rumah milik warganya, yang disewa oleh satu keluarg terdiri dari suami istri yakni SFH (45) dan SS (42), serta empat anak.
Baca Juga: Keluar dari Jalan Allah? Ini Respons TGB ke Amien Rais
Berdasarkan identitas yang dimiliki Sumarjono, satu keluarga tersebut tercatat sebagai warga Banguntapan, Bantul. SFH yang merupakan kepala keluarga tersebut adalah pendatang dari Tegal, Jawa Tengah.
"[Satu keluarga itu] mulai mengontrak Februari 2018. Kesehariannya berjualan bakso tusuk dan martabak di sekitar sini," ujar purnawirawan yang sebelumnya tugas di Polresta Jogja ini.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Satu Keluarga di Sleman Diamankan Densus 88”