Bertemu Jokowi, Ketua KPU: Menteri Jadi Caleg Tak Perlu Mundur

Rabu, 11 Juli 2018 | 15:18 WIB
Bertemu Jokowi, Ketua KPU: Menteri Jadi Caleg Tak Perlu Mundur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. (suara.com/Lili Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman bersamuh dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Ia mengklaim, dalam pertemuan tersebut tak dibahas mengenai perlu tidaknya sejumlah menteri yang akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mengundurkan diri dari kabinet.

“Tidak bahas isu itu. Tapi kami menyampaikan kepada presiden, mengenai persoalan itu sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Arief seusai pertemuan.

Arief menjelaskan, menteri yang mendaftar sebagai caleg tidak perlu mengundurkan diri. Namun, mereka harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara saat masa kampanye.

Baca Juga: Tim yang Sama untuk Gua yang Sama

"Kalau cuti pada saat kampanye kan sudah diatur dalam regulasi tentang cuti. Jadi pejabat negara tidak boleh berkampanye, tak boleh, harus cuti," katanya.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menambahkan, hingga saat ini belum ada menteri di Kabinet Kerja yang melapor ke Jokowi untuk ikut pemilu.

"Belum, belum (ada yang daftar) sampai hari ini. Belum ada satu menteri pun yang menyampaikan ke presiden berkaitan pencalonan di legislatif," kata Johan.

Sejumlah menteri yang bersal dari partai politik dikabarkan akan ikut Pileg 2019.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan sinyalemen akan maju sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Juga: Belum Koalisi, Gerindra Masih Diskusikan Pembagian Kekuasaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI