Suara.com - Dua dari tiga pelaku begal bermodus tuduh korban meremas payudara perempuan dihadiahkan timas panas lantaran dianggap melawan ketika ditangkap. Polisi bahkan menembak kedua kaki Ahmad Stofian (22) yang berperan sebagai eksektor dalam kasus begal yang menimpa warga bernama Alif Jaja Taufik Ramadhan.
"(Ahmad) luka tembak pada bagian kaki kanan dan kiri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (11/7/2018).
Sedangkan pelaku lain yang ikut dilumpuhkan polisi adalah Karno alias Tato (34) yang berperan sebagai penadah dari hasil kasus begal bermodus menuduh korban meremas payudara wanita.
Selain Ahmad dan Karno, polisi juga meringkus seorang pemuda bernama Arif Aquruddin (21) karena tururb terlibat dalam kasus pembegalan tersebut. Peran Arif dalam kasus ini membonceng Ahmad saat melancarkan aksi kejahatan.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Medan Mengaku Onani Usai Beraksi
Secara terpisah, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Guruh Candra Kencana, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta.
"Iya semua pelaku ditangkap di Jakarta, tapi lokasinya berbeda," kata Guruh.
Dalam kasus pengungkapan kasus ini, polisi menyita sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam milik korban yang sempat dirampas para pelaku.
Ahmad dan Arif dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Karno dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan terancam pidana penjara maksimal 4 tahun.
Aksi begal ini terjadi saat Alif sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan DR. Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Banten, Senin (9/7/2018). Saat di tengah jalan, kedua pelaku menghentikan laju kendaraan korban. Saat berhenti, pelaku menuduh korban mirip anggota komunitas sepeda motor yang telah meremas payudara Desi, teman wanita para pelaku.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Siswi SMA di Medan Terancam Hukuman Berat
Alih-alih membuktikan tuduhan itu, Ahmad dan Arif mengajak korban untuk menemui Desi. Namun, saat di dalam perjalanan, kedua pelaku justru menurunkan korban dan berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput teman wanitanya yang disebut korban pelecehan anggota klub motor Honda Vario. Bahkan, Ahmad dan rekannya mengancam akan memukuli korban bila hendak berusaha kabur.
Tak hanya merampas sepeda motor korban, sebuah telepon genggam milik korban juga dibawa kabur kedua pelaku.