Suara.com - Hingga hari ke-8 pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait hal itu, Ketua KPU Arief Budiman sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jajaran KPU hari ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Arief mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta KPU untuk terus melakukan sosialisasi agar parpol segera mendaftarkan kadernya di Pileg 2019.
"Tapi (Presiden) hanya menyerukan ya, agar mendaftar lebih awal, jadi tidak mendaftar di akhir waktu," kata Arief.
Pendaftaran caleg sudah dibuka dari tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Arief memastikan KPU tidak akan memberikan waktu tambahan untuk pendaftaran caleg DPR.
"Kalau sudah tutup ya tutup. Nggak ada (perpanjangan). Makanya saya berharap parpol bisa mengajukan bakal calonya bisa lebih dipercepat. Kenapa? kalau ada problem bisa diperbaiki, tapi kalau hari terkahir (mendaftar), bisa menimbulkan banyak problem," jelas Arief.
Terkait hal itu, Arief mengaku, KPU sudah melakukan komunikasi dengan parpol peserta Pemilu 2019. Koordinasi itu sudah dilakukan sejak 30 hari sebelum pendaftaran dibuka.
"Dia (parpol) sudah diberi akun untuk isi Silon (aplikasi Sistem Informasi Pencalonan). Tapi secara formal harus mendaftar ke KPU," imbuh dia.