Suara.com - Puluhan korban investasi bodong ramai-ramai mendatangi Markas Polisi Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Selasa (10/7/2018). Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan proses penyidikan kasus investasi yang merugikan hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, kasus dugaan penipuan ini masih dalam proses penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak enam saksi. Tiga orang dari korban dan tiga orang lain lagi dari pihak perusahaan.
"Hanya saja untuk terlapor Muslim, kami belum bisa memintainya keterangan. Sebab hingga saat ini kami masih mencari keberadaanya setelah surat panggilan kami tak direspons," kata Sudamiran.
Baca Juga: Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang
Untuk diketahui, puluhan korban yang didominasi perempuan mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah korban investasi bodong yang dilakukan PT Mylva Inti Reksa di Jalan Raya Rungkut Madya. Perusahaan itu kini sudah tutup lantaran bangkrut.
Salah satu korban, Moulina Mas’udah (33) warga Jalan Sindo Jaya, Gresik mengatakan, kasus yang merugikan dirinya ratusan juta itu sudah dilaporkan sejak September 2017.
"Kami mendatangi penyidik setelah kami mendapat informasi ada salah satu manajemen yang diperiksa," kata Moulina.
Selain dirinya, ada 30 orang lagi yang menjadi korban investasi abal-abal tersebut. Jumlah kerugiannya variatif antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Menurut perempuan yang biasa disapa Ulin ini, dia seharusnya mendapatkan Rp 2,5 juta setiap bulannya. Dia mengaku sejak menyetorkan uangnya, ia hanya mendapatkan empat bulan saja keuntungannya.
Baca Juga: Ingin Disegani Negara Lain, Ini Resep dari Sri Mulyani
"Saya menerima uang transferan uang sebesar Rp 2,5 juta tiap bulan. Saya terima dari Februari sampai Mei dapat. Kemudian pada bulan Juni mulai macet," ujarnya.