Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Namun, Roma tak merinci alasan penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (10/7) kemarin. Ia hanya memastikan apabila penyelidikan kasus tersebut kini resmi ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya (ditangani Kamneg) Krimum," kata Roma.
Baca Juga: LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba
Terkait pelimpahan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri guna menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak terkait kebakaran yang telah menelan tiga korban jiwa.
"Kita belum dapat nformasi hasil dari labfor. Jadi kita nunggu aja," kata Argo saat dikonfirmasi terpisah.
Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti kapan hasil lab itu keluar. Sebab menurutnya, pemeriksaan forensik tersebut tak bisa dintervensi pihak manapun termasuk penyelidik.
"Karena mereka (tim Puslab Forensik) juga banyak kerjaannya jadi kita tunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, gedung Karya, Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilanda kebakaran pada Minggu (8/7/2018) pagi. Insiden itu diduga berasal dari korsleting listik di ruang kamera atau CCTV di lantai P1. Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Jokowi Ungkap Tugas Penting Polri ke Depan
Korban tewas itu yakni dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29). Ketiga korban tewas karena kehabisan oksigen akibat menghirup kepulan asap saat gedung tersebut terbakar.