Sementara pelaku SF saat ditanya sejumlah jurnalis mengakui, bisnis haram itu dilakukannya sejak pertengahan tahun 2017.
Ide praktik haram tersebut bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya. Karena tertarik dengan perilaku seks tersebut, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoni bisnis ini.
"Sekitar setahun berjalan, karena kami terbelit utang. Makanya saya dan istri saya melakukan hal ini. Istri saya juga tidak keberatan dijual. ini atas dasar kesepakatan saya dan istri," ungkap SF.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul "Terlilit Hutang, Suami di Sidoarjo Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang"
Baca Juga: Tunggal Putra 'Terpuruk' di Indonesia Open, Arbi: Butuh Waktu