Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, perihal rekomendasi atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan Anies usai mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018). Kedatangan Anies ke kantor BPK, untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan 2.481 rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan daerah DKI Jakarta selama 13 tahun.
Anies menuturkan, dari paparan BPK, sebanyak 8.700 rekomendasi BPK senilai Rp 16,9 triliun. Dari hasil tersebut sebanyak 6.219 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti.
"Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan, selain hasil laporan tahun 2018, tapi juga merujuk temuan-temuan atau pekerjaan rumah yang selama ini belum selesai. Jadi tadi ditunjukkan dari tahun 2005 sampai 2018, ada 8.700 rekomendasi yang nilainya sekitar Rp 16,9 triliun. Yang sudah selesai ada 6.219 rekomendasi atau 71 persen," ujar Anies di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Baca Juga: Luhut Ungkap Cerita saat Anies Baswedan Jadi Timses Jokowi
Tak hanya itu, Anies menuturkan masih ada 28 persen atau 2.481 temuan yang belum ditindaklanjuti. BPK kata Anies memberikan tenggat waktu selama 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan tersehut.
"Yang belum selesai ada 28 persen ini yang harus ditindaklanjuti," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan dengan adanya pertemuan Pemprov dengan BPK, bertujuan untuk melihat satu persatu rekomendasi dari BPK.
"Jajaran pemprov DKI bersama BPK perwakilan DKI akan melihat semua satu per satu dan harapannya bisa menuntaskan yang jadi PR nya kami ucapkan terima kasih pada BPK yang amat membantu menyelesaikan tanggungjawab kita untuk melaporkan keuangan pemprov sebaik-baiknya," tandasnya.
Baca Juga: Mau Nyapres, PA 212 Diingatkan Anies Tak Ulangi Kesalahan Jokowi