Suara.com - Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama untuk mewajibkan alim ulama mengikuti program sertifikasi.
Sebab, ia mengatakan sejumlah masjid di Indonesia terindikasi radikal karena penceramahnya kerap berkhotbah tentang hal tersebut.
"Ke depan, ustaz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah," katanya di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2018).
Menurutnya, upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Namun, hal itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.
Baca Juga: Fakta Baru Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Pabrik di Tangerang
"Sebenarnya bukan masjidnya (yang radikal) tapi penceramahnya. Ustaz atau khatib yang dihadirkan itu yang radikal, misal menyebar paham yang tidak intoleran, paham anti-NKRI, anti-Pancasila. Makanya ustaznya yang ditertibkan," katanya.
Staf Khusus Wakil Presiden ini menilai, ide Kemenag untuk menyertifikasi para ulama sangat baik. Namun, dia berharap ide tersebut dapat terlaksana dan terlebih dahulu disempurnakan.
Upaya sertifikasi ini juga dapat membantu umat Islam yang ingin mendapatkan penceramah yang baik. Apalagi, masjid menjadi sebuah sarana yang paling gampang digunakan kelompok-kelompok berpaham radikal.
"Karena cukup efektif dan strategis, masjid selalu dikunjungi jemaah semisal dalam salat Jumat, kotbah Jumat, jadi cukup strategis. Khatib Jumat harus dilihat betul rekam jejaknya, jangan undang khatib yang populer saja," tutupnya.
Baca Juga: Deteksi Enam Tanda Kegagalan Kencan Pertama