Suara.com - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Iwan Wahyudi (39) di Jalan Raya Pagedangan, tepatnya di depan bengkel Bintang Jaya Motor.
Iwan merupakan seorang buruh pabrik di PT Liberty Intimas Universal di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam rekonstruksi itu, dua tersangka yakni Sutrisna dan Anwarudin memperagakan 24 adegan.
"Adegan utama kedua tersangka menghujamkan pisau ke bagian tubuh korban ada di adegan ke-16 sebanyak 23 kali tikaman," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
Rekonstruksi dimulai di kontrakan tersangka di Jalan Ciakar, Pagedangan Kabupaten Tangerang. Lalu kedua tersangka memperagakan adegan membuntuti korban hingga lokasi kejadian di Jalan Raya Pagedangan.
Baca Juga: Korupsi Gubernur, KPK Geledah Kantor PUPR dan Dispora Aceh
"Ada dua fakta baru yang kami dapatkan dalam rekonstruksi ini. Yang pertama adalah para tersangka benar-benar telah merencanakan aksi ini," ungkap Alexander.
Selain itu, tersangka juga menusuk korban berkali dalam kondisi emosi. Tersangka Sutrisna yang merupakan eksekutor bahkan tidak tahu berapa kali dia menusuk korban.
Kedua tersangka diketahui membunuh korban karena motif sakit hati. Korban disebut sering menjelek-jelekan tersangka di pabrik tempat mereka bekerja.
"Mereka bukan atasan dan bawahan. Korban sering menjelek-jelekan kinerja tersangka kepada atasan," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (Anggy Muda)
Baca Juga: Simic Dikabarkan Hengkang ke Eropa, Bos Persija Angkat Bicara