"Yang jelas kami proses sesuai aturannya. Mulai dari tingkat Inspektorat, BKD dan MPP," ujar Irwan.
Lebih lanjut, soal sanksi apa yang akan diberikan, Irwan tidak ingin berkomentar banyak karena sudah ada aturan kepegawaian sesuai tingkat kesalahan ASN tersebut.
"Saya sudah terima data konkret soal kejadian kejadian tersebut dan itu memang terbukti. Secara internal di Pemerintah, oknum AE akan ditindak, kalau urusan pribadi, itu hak keluarga masing-masing," ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Covesia.com dengan judul “Oknum ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri saat Mesum di Padang”
Baca Juga: Diakui Dunia, Densus Dianggap Bisa Amankan Pilpres dari Terorisme