Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku penipuan yang menjanjikan untuk meloloskan calon bintara Polri di Polda Jawa Tengah, Senin (9/7/2018).
Satu orang penipu tersebut atas nama Ali Nurudin mengaku bekerja di Institusi Polri. Sedangkan, satu orang lainnya bernama Sodikun mengaku berprofesi paranormal yang juga sebagai perantara.
Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto menyebutkan kedua tersangka melakukan penipuan dan menjadi calo rekrutmen bintara Polri melalui jalur khusus.
"Ini mereka dengan modus menjanjikan calon siswa Bintara yang sudah gugur akan dimasukan Bintara Polisi melalui jalur khusus," kata Arief kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
Baca Juga: Bapak dan Anak Jadi Spesialis Pencuri dan Penipuan Mobil
Arief menjelaskan adapun korban penipuan yakni Jumono yang memiliki seorang anak, namun telah gagal lolos dalam proses seleksi Bintara di Jawa Tengah.
Selanjutnya Jumono mencoba peruntungannya dengan meminta bantuan kepada pelaku Sodikun. Sodikun pun menjanjikan dapat meloloskan anaknya menjadi Bintara Polisi dengan mengaku punya kenalan dalam dari Mabes Polri, Ali Nurdin. Namun harus mengeluarkan uang sebesar Rp350 juta.
"Itu tersangka sodikun menyanggupi dapat membantu dengan syarat disiapkan uang Rp350 juta, untuk membayar tersangka Ali Nurdin yang disebut sebagai 'orang mabes' yang bisa meluluskan bintara," ujar Arief
Kemudian, Jumono memberikan uang sebesar Rp 350 juta tersebut kepada Sodikun. Namun, Sodikun hanya memberi uang kepada rekannya Ali Nurdin sebesar Rp 100 juta. Ali nurdin tak terima pembagian hasil uang tersebut. Sehingga, Ali mengancam Sodikun dengan senjata api airsoft gun.
Takut dengan ancaman tersebut, tersangka Sodikun malah melapor ke polisi. Namun, Sodikun memberikan keterangan yang tak sesuai saat dilakukan pemeriksaan saat melapor ke polisi.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Bertajuk Kuota Gratis Data Internet
Ketika Ali Nurdin, ingin menuju Jakarta dari Jawa Tengah, Polisi melakukan penangkapan terhadap Ali, Senin (9/7/2018). Setelah mendapatkan keterangan dari Ali ternyata mereka melakukan aksi penipuan terhadap korban yang ingin menjadi Bintara Polisi.
"Hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui bahwa keduanya telah bekerjasama menjadi calo rekrutmen anggota Polri. Ini kami masih lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya," tutup Arief.