Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melarang 35 masjid di enam kelurahan di Jakarta Timur untuk melakukan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, pada 22 Agustus 2018 nanti.
Alasannya adalah kawasan Jakarta Equestrian Park di Pulo Mas di Jakarta Timur harus steril dari hewan kurban saat berlangsungnya perhelatan Asian Games pada 18 Agustus hingga 2 September 2018. Perhelatan ajang olahraga se-Asia itu bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, larangan akan pemotongan hewan kurban itu telah disosialisasikan dan sudah diketahui masyarakat.
"Jadi memang sudah disampaikan lama dan alhamdulillah sejauh ini sosialisasinya berlangsung baik," kata Anies di kantor BPK Perwakilan Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Baca Juga: Vermaelen : Jika Gagal ke Final, Itu Mengecewakan
35 masjid yang dilarang melakukan pemotongan hewan kurban itu ada di Kelurahan Kayu Putih, Rawamangun, Pulogadung, Jati, Kelapa Gading Barat, dan Kelapa Gading Timur.
Adapun larangan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 123 tahun 2017 soal pengendalian pemotongan dan penampungan hewan kurban.
Anies menyebut alasan larangan pemotongan hewan kurban di dekat lokasi arena berkuda Equestrian Park, lantaran kuda-kuda pacuan tersebut sangat sensitiv terhadap virus dan bakteri.
"Karena di sana ada Equestrian yang kuda-kudanya memiliki sensitivitas dan aturan tentang binatang yang berada di sekitar sana sangat ketat," ujar Anies.
Karenanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat mengerti akan larangan tersebut.
Baca Juga: Soal Insiden Start, Rosberg Bela Raikkonen
"Kami berharap masyarakat memahami karena ini (Asian Games) bukan sesuatu yang terjadi tiap tahun. Ini 56 tahun yang lalu, ada kejadian, sekarang ada dan di seluruh dunia aturannya sama. Mari kita tunjukan bahwa Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik dan warga Jakarta bisa jadi tuan rumah yang baik," tandas Anies.