BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light

Selasa, 10 Juli 2018 | 08:09 WIB
BPOM Ingin Atur Label Pangan Lewat Skema Traffic Light
Susu kental manis [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menanggapi polemik label dan visualiasi iklan produk susu kental manis yang dianggap menyimpang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

Nantinya, BPOM berharap label produk pangan akan diberi warna tertentu sesuai informasi gizi dan nutrisi, termasuk kandungan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumi terlalu banyak seperti garam, gula dan lemak. Sehingga,  BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.

"Kami harus memberikan label yang user friendly. Dibuat lebih mudah saat dibaca. Mungkin dengan warna seperti traffic light (lampu lalu-lintas)," kata Penny Lukito, Kepala BPOM di Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (09/07/2018).

Kata Penny, label warna hijau akan menggambarkan muatan kandungan garam, gula dan lemak yang tepat. Sementara label kuning dan merah, berarti hati-hati dan berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.

Baca Juga: Sibuk Manasik, Opick Pastikan Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai

Ide ini menyeruak setelah heboh polemik susu kental manis yang tengah berkembang di masyarakat.

Meski mengakui bahwa susu kental manis tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun Penny menyesalkan muatan label dan visualisasi iklan produk susu kental manis yang ia anggap menyimpang.

Misalnya kata Penny, iklan susu kental manis kerap menggunakan pemeran anak di bawah usia lima tahun dan menggambarkan susu kental manis bisa dikonsumsi dengan cara diseduh.

Gambaran ini, lanjutnya, bisa menyesatkan masyarakat dan membangun persepsi jika susu kental manis mengandung muatan nutrisi yang sama seperti susu jenis lain pada umumnya.

Menanggapi akan dibuatnya skema itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengaku siap mengikuti aturan yang akan dan telah dibuat BPOM.

Baca Juga: Kapal Ikan Terbakar di Benoa, Sebagian Milik Anggota ATLI

"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan Badan POM seperti tidak bilang susu kental manis sebagai pengganti susu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat dan memberi masukkan yang benar. Konsumen mohon menjadi konsumen cerdas, jangan termakan isu berkembang, dan selalu membaca label," kata Adhi.

Selain itu, dengan adanya BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light, semoga informasi gamblang tentang kandungan nutrisi suatu produk bisa didapat masyarakat.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI