Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti

Selasa, 10 Juli 2018 | 05:00 WIB
Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersiap meninggalkan ruangan seusai menandatangani berkas pelimpahan tahap dua di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, SAT menjadi Ketua BPPN di April 2002. Maka dia bukanlah pejabat yang berwenang saat itu, melainkan Glenn Yusuf,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI