5 Bulan Buron karena Bunuh Napi, Sipir Lapas Mata Merah Dibekuk

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 10 Juli 2018 | 02:00 WIB
5 Bulan Buron karena Bunuh Napi, Sipir Lapas Mata Merah Dibekuk
Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Joni Saputra (36), oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang tahanan Bisan Azhari hingga tewas, Sabtu (7/7) akhir pekan lalu. [Andhiko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada saat itu, korban masih dalam keadaan sehat hingga setelah tiga minggu korban sakit dan langsung dibawa rumah sakit. Akhirnya, korban meninggal dunia.

Selama pelarian, ia mengaku berpindah-pindah, dari tempat tinggalnya di Plaju, kemudian ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan terakhir kembali ke Plaju.

"Saya akhirnya ditangkap di Plaju tempat mertua saya," pungkasnya. Tersangka sendiri merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sipir di Lapas Merah Mata Palembang. [Andhiko Tungga Alam]

Baca Juga: Unggah Video "Jayalah Ukraina", Asisten Pelatih Kroasia Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI