Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba

Senin, 09 Juli 2018 | 23:20 WIB
Pemilik Snowbay Waterpark TMII Dibekuk Polisi karena Narkoba
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus Warga Negara Korea Selatan berinisial SD, lantaran diduga terlibat kasus kepemilikan narkoba.

SD tak lain merupakan pemilik Snowbay Waterpark, wahana rekreasi berkelas dunia yang ada di Taman Mini Indonesia Indah.

"Iya benar (pemilik Snowbay kami tangkap)," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwonodo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/7/2018).

Namun, Suwondo belum mau menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti narkoba yang disita dalam penangkapan tersebut. Pasalnya, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SD pasca penangkapan

Baca Juga: Kalah, Indra Salahkan Konsentrasi Pemain Timnas Indonesia U-19

"(SD) masih diperiksa," kata Suwondo.

Dia tak mau banyak berbicara karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SD. Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu, status SD masih sebagai terperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI