Setyo menyebut anggota sudah melakukan penyelidikan. Adapun senjata ilegal dijual kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.
"Itu dikasih peluru 3 sampai 5 butir. Karena bisa membuat dari barang- barang ini menjadi senjata. Besi-besi tidak terpakai dirakit bisa jadi senjata," ujar Setyo
"Kami sudah pernah melakukan penelitian ditangkep sudah pernah operasi. Tapi tiap kali dioperasi dia buat lagi, karena balik lagi ini kebutuhan hidup mereka," Setyo menambahkan.
Maka itu, Setyo menghimbau penyelesaian terkait penyebaran senjata ilegal bukan hanya dari institusi Polri. Menurut Setyo, perlunya peran lintas sektoral termasuk pemerintah kabupaten memberikan penyuluhan.
Baca Juga: Polisi se-Indonesia Dilarang Bawa Senjata Api untuk Jaga May Day
"Mengalihkan mereka yang ahli-ahli bisa membuat senjata rakitan ini, dialihkan menjadi membuat yang produktif dengan nilai ekonomi yang ckup signifikan," tutup Setyo.