Lagi di Mobil, 2 Istri Teroris Bekasi Digarap Densus 88

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 09 Juli 2018 | 17:00 WIB
Lagi di Mobil, 2 Istri Teroris Bekasi Digarap Densus 88
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)

Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisari Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Hanya, ia mengaku tidak mengetahui kelanjutan penangkapan dua istri terduga teroris tersebut.

"Iya benar, itu sudah urusan Densus 88 Mabes Polri, kami tidak tahu kelanjutannya," kata Erna saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Cawapres Jokowi Sudah Ada, Golkar Tak Diajak Diskusi

Erna juga tidak bisa memberikan identitas dua istri terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Tidak tahu namanya, tak tahu identitasnya, itu urusan densus ya. Sudah yang penting Bekasi ini aman kan. Dua terduga itu dibawa ke kantor Densus (Mabes Polri)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, setelah melakukan pengintaian.

Keduanya ditangkap ketika sedang berkendara menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Inova bernomor polisi B 1737 KYA.

Kedua orang itu kini diserahkan ke Unit PPA Mapolres Metropolitan Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Soal Persaingan Juara Liga 1 2018, Ini Komentar Pelatih Persija

Satuan Pengamanan (Satpam) Perumahan Prima Harapan, Budi Setyo membenarkan adanya penangkapan istri terduga teroris.

"Kejadiannya pukul 09.20 WIB, ada penyergapan sebuah mobil oleh belasan polisi bersenjata," kata Budi yang sempat menyaksikan.

Penangkapan kedua istri terduga teroris itu tidak jauh dari Mapolsek Bekasi Utara. jarak penangkapan dengan Polsek setempat hanya 50 meter.

Budi mengakui, sempat ada koordinasi antara Densus 88 dengan pihak keamanan di Perumahan Prima Harapan.

"Iya, sebelum penangkapan itu, kami semua disuruh menutup portal akses masuk. Tidak lama, Densus langsung memberhentikan sebuah mobil dan langsung membawa penumpangnya, tidak lama, cuma 10 menit.” [Yakub]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI