Suara.com - Mabes Polri mengizinkan Dina Rohana (40), istri terduga teroris Pasuruan Abdullah alias Anwardi (50), menjenguk anak balitanya di Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menuturkan, perizinan itu diberikan atas dasar kemanusiaan.
Anak Dina dan Anwardi tengah dirawat karena terkena ledakan bom di rumah mereka, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7) pekan lalu. Ia diduga mengira bom itu adalah mainan.
”Densus 88 Anti Teror sebenarnya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DR. Dia cukup koperatif, memberikan informasi kegiatan suaminya,” kata Iqbal, Senin (9/7/2018).
Baca Juga: PKS Ingin Anies Baswedan Jadi Calon Presiden
Karenanya, Densus 88 membolehkan Dina menjenguk anaknya yang berusia 6 tahun di RS. Dina menjenguk anaknya dalam kawalan Densus 88.
”Ya diizinkan, karena itu bersifat manusiawi. Izinnya atas dasar kemanusiaan,” tukasnya.
Sementara sang suami kekinian masih buron dan dalam pengejaran Densus 88 Mabes Polri. Anwardi melarikan diri saat tiga bom meledak di rumahnya di Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.