Suara.com - Datesmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Densus menangkap dua istri terduga teroris itu setelah melakukan pengintaian.
Hanya saja, identitas istri terduga teroris itu belum diketahui. Keduanya ditangkap ketika sedang berkendara menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Inova bernomor polisi B 1737 KYA.
Kabarnya, kedua orang itu kini diserahkan ke Unit PPA Mapolres Metropolitan Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan. Kepala Kepolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto hingga kini belum dapat dimintai keterangannya.
Satuan Pengamanan (Satpam) Perumahan Prima Harapan, Budi Setyo membenarkan adanya penangkapan istri terduga teroris.
Baca Juga: Densus 88 dan Jihandak Periksa Rumah Kontrakan Sumber Ledakan Bom
"Kejadiannya pukul 09.20 WIB, ada penyergapan sebuah mobil oleh belasan polisi bersenjata," kata Budi yang sempat menyaksikan, Senin (9/7/2018).
Penangkapan kedua istri terduga teroris itu tidak jauh dari Mapolsek Bekasi Utara. jarak penangkapan dengan Polsek setempat hanya 50 meter.
Budi mengaku, sempat ada koordinasi antara Densus 88 dengan pihak keamanan di Perumahan Prima Harapan.
"Iya, sebelum penangkaan itu, kami semua diruruh tutup portal akses masuk, tidak lama Densus langsung memberhentikan sebuah mobil dan langsung membawa, tidak lama cuma 10 menitan," tandansya. (Yakub)
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 138 Terduga Teroris, 17 Tewas Ditembak