Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tragedi KM Lestari Maju

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 09 Juli 2018 | 14:35 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tragedi KM Lestari Maju
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit IV Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam tragedi kecelakaan laut KM Lestari Maju, Senin (9/7/2018).

Penetapan tersangka oleh Polda Sulsel itu dilakukan pasca-mengambil alih pengusutan kasus tersebut dan serentetan pemeriksaan saksi secara maraton sejak Jumat hingga Minggu pekan kemarin.

Empat tersangka itu adalah Nakhoda KM Lestari Maju berinisial AS, pemilik kapal HY, petugas tiket terkait manifes perempuan IS serta Syahbandar Bulukumba berinisial KM.

"Sudah gelar perkara hari ini, dan kita telah tetapkan empat orang sebagai tersangka kasus KM Lestari Maju, mereka adalah nakhoda, Syahbandar, bagian tiketing yang tahu masalah manifes dan pemilik kapal sendiri," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono ditemui Senin (9/7/2018) siang tadi.

Baca Juga: Demokrat Klaim Prabowo Siap Duet dengan AHY

Yudhiawan menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan saksi dan bukti-bukti, diketahui terjadi dugaan tindak pidana pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan menteri perhuhungan. Selain kesalahan terkait jumlah manifes, juga penggunaan kapal tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Yudhiawan, KM Lestari Maju merupakan kapal barang buatan tahun 1988. Namun disulap menjadi kapal pengangkutan orang setelah dibongkar di Surabaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang yang diduga bertanggung jawab itu langsung ditahan penyidik.

"Mereka melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman minimal 5 tahun sehingga dapat langsung dilakukan penahanan," kata Yudhiawan.

Berdasarjan data hingga pencarian hari ini, jumlah total penumpang mencapai 211 orang, jauh beda dengan angka dalam manifes yang hanya mencantumkan 139 penumpang. Sementara 36 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut. (Lirzam Wahid)

Baca Juga: Korban Kebakaran Tidur di Kantor Kemenhub, Ini Klarifikasinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI