"Pelaku langsung diamankan oleh warga setempat lalu menghubungi Polsek Tamalate. Personel Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Sugiman sudah menjemput pelaku dan mengantar ke polsek Mariso karena TKP berada di sana," jelas Kepala Satgassus Gakkum Polrestabes Makassar Komisaris Diari Astetika kepada wartawan.
Dihadapan polisi, Riri mengaku sebagai joki yang mengemudikan motor, sementara AT sebagai eksekutor aksi penjambretan itu. Selain menangkap Riri, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis parang dan kemasan kecil diduga berisi obat berbahaya. (Lirzam Wahid)