Suara.com - Sandi Haryanto (27) kerap menyasar penumpang perempuan sebagai target aksi penjambretan di jalan raya. Sandi tak lain adalah penjambret yang merampas barang milik, Warsilah (36) penumpang ojek online hingga tewas.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyampaikan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkeliling dengan menaiki sepeda motor untuk mencari mangsa yakni perempuan yang sedang berada di pinggir jalan.
"Keliling terus ngeliat di mana yang mudah diambil langsung dan berjalan dan biasanya menggunakan tas," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Arie, lokasi pelaku kerap mencari korban untuk dijambret yakni di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat melancarkan aksinya, Sandi bermain secara tunggal alias seorang diri.
"Dilihat beberapa kejadian kebelakang ya memang berada di jaktim dan jakpus itu wilayah operasi tersangka. Sejauh ini dia sendirian single fighter," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas, sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.
Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada paman berinsial ES (51) saat bersembunyi dari kejaran petugas.
Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Minggu (1/7/2018).