Suara.com - Kementerian Perhubungan tak bisa langsung menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait kasus kebakaran Gedung Karya yang mengakibatkan tiga korban tewas.
Pasalnya, hingga kini, kementerian yang dipimpin Menhub Budi Karya Sumadi itu masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Saya tidak berani memastikan ini (apakah ada unsur kelalaian atau tidak). Tentu saja nanti setelah semua data dari kawan kepolisian bisa diambil kesimpulan," kata Sekjen Kemenhub Djoko Sasono di kantornya, Minggu (8/7/2018).
Djoko juga belum berani menyampaikan, penyebab kebakaran yang awalnya berasal dari percikan api salah satu kabel di ruang kamera pengawas atau CCTV di lantai P1, Gedung Karya Kemenhub.
Menurutnya, Kemenhub siap bekerja sama dengan polisi agar penyebab kasus kebakaran bisa segera terungkap.
"Yang bisa jawab itu dari Puslabfor Polri, kita terus berkoordinasi. Semoga secepatnya (penyebab kebakaran diketahui) banyak di Gedung Karya ini yang harus segera dipulihkan," kata Djoko.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa dua pegawai Kemenhub sebagai saksi. Dua pegawai itu langsung dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
Akibat kebakaran yang melanda gedung Kemenhub, tiga korban meninggal dunia akibat kehabisan oksigen. Korban tewas adalah dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Ernaldi (29).
Sedangkan korban selamat yang berhasil dievakuasi mencapai 20 orang. Setelah berhasil dievakuasi, puluhan korban selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk mendapatkan pertolongan medis.