Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengakui jika dua orang yang sempat ditangkap terkait kasus kebakaran Gedung Karya merupakan karyawan Kemenhub.
Namun, dia menyangkal jika polisi tak melakukan penahanan terhadap kedua karyawan tersebut.
"Hal lain pemberitaan, bahwa ada dua pegawai yang diamankan oleh pihak kepolisian saya nyatakan tidak ada. Hanya prosedur dengan kepolisian itu yang terjadi," kata Djoko di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).
Dia menyampaikan, dua karyawan hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus terbakarnya Gedung Karya Kemenhub, pagi tadi.
"Dua karyawan hanya dimintai keterangan saja," katanya.
Usai diperiksa, kata Djoko, dua karyawan tersebut pun kembali dipulangkan pihak kepolisian.
"Mereka (dua karyawan yang diperiksa) tertangani dengan baik dan sudah pulang," katanya.
Untuk diketahui, akibat kebakaran yang melanda gedung Kemenhub, tiga korban meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
Korban tewas adalah dua pekerja dari perusahaan kontraktor berinisial K dan S serta satu karyawan Kemenhub bernama Muhammad Ridwan Efendi (29).
Sedangkan korban selamat yang berhasil dievakuasi mencapai 20 orang. Setelah berhasil dievakuasi, puluhan korban selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk mendapatkan pertolongan medis.