Gedung Kemenhub yang Terbakar Tak Dipasang Garis Polisi

Minggu, 08 Juli 2018 | 17:45 WIB
Gedung Kemenhub yang Terbakar Tak Dipasang Garis Polisi
Kondisi Gedung Karsa Kementerian Perhubungan usai terbakar tak dipasangi garis polisi. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Karya di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (8/7/2018) pagi. Kebakaran itu menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang dan 20 korban lainnya luka-luka.

Pantuan Suara.com, kondisi pintu utama gedung tersebut terlihat gelap. Bahkan, masih ditemukan ceceran cairan warna hitam di luar gedung yang diduga berasal dari kabel yang terbakar.

Hingga pukul 17.00 WIB, bau hangus masih tercium hingga keluar Gedung Karya Kemenhub. Namun, tak ditemukan garis polisi di area pintu utama tersebut.

Petugas keamanan hanya menutup kedua pintu Gedung Karya dengan tiang antrean yang berwarna biru.

Sebelumnya, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Syarifudin menyampaikan, kebakaran yang melanda Gedung Kemenhub diduga akibat hubungan arus pendek listrik di ruang kamera pengawas atau CCTV di lantai P1.

"Memang awalnya titik api ditemukan pada P1 di ruang CCTV," kata Syafrudin saat ditemui di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018) siang.

Namun demikian, Syafrudin tak merinci pemicu terjadinya arus pendek hingga menyebabkan kepulan asap di ruang tersebut. Sebab, kasus kebakaran ini sedang diselidiki pihak kepolisian.

"Dugaan sementara masih dalam penyelidikan polisi ya," katanya.

Dia pun menjelaskan, api merebet jaringan kabel hingga ke lantai 25 Gedung Kemenhub. Kata dia, komponen kabel yang mengalami kebakaran tersebut berada di sebuah lorong.

"(Yang terbakar) kabel keseluruhan. Karena dia (kabel) itu lewat lorong dari bawah sampai atas tidak tertutup," beber Syafrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI