Ini Peran Pelaku Modus Kempis Ban Pencuri Barang Pembantu Jokowi

Minggu, 08 Juli 2018 | 10:05 WIB
Ini Peran Pelaku Modus Kempis Ban Pencuri Barang Pembantu Jokowi
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian dengan modus kempis ban terhadap Armedya Dewangga yang bekerja sebagai Tenaga Ahli di Kantor Presiden Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksi kejahatan saat korban sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (8/7/2018).

"Para pelaku berperan sesuai tugas/peran masing-masing," kata Nico, Minggu (8/8/2018).

Komplotan pencurian dengan modus kempis ban ini diantaranya Ramalia alias Ramli, Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul, Ade Junaedi, dan Heru Astanto.

Baca Juga: Dua dari 7 Perampok Tas Pembantu Jokowi Ditembak!

Ramli yang merupakan pimpinan kelompok inu bertugas mencari target dan mengalihkan perhatian Armedya saat diberitahukan jika ban mobil yang dikemudikannya mengalami kempis.

"Perannya mencari target dan mengalihkan perhatian korban," kata Nico.

Sementara, Toing dan Abdul bertugas meneriaki korban dengan berpura-pura memberitahukan jika salah satu ban mobil korban mengalami kempis. Pelaku bernama Dani bertugas menjemput rekannya bernama Ahmad yang berperan menjadi eksekutor dalam kasus pencurian tersebut.

Kemudian, Ade dan Heru berperan sebagai penadah dari barang milik korban yang dicuri para pelaku. "Keduanya berperan sebagai penadah," katanya.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa menembak mati Ramli dan Heru lantaran dianggap melawan saat ditangkap. Sementara, lima pelaku lain yang ditangkap hidup-hidup kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI