Untuk diketahui, hingga Jumat malam, proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Makassar masih berlangsung.
Dalam hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan calon tunggal Pilkada Makassar dinyatakan kalah melawan kotak kosong. [Lirzam Wahid]