Suara.com - Karena Lapar, Pemuda Ini Jambret Ibu-Ibu di Prambanan.
Polisi Sektor Prambanan bekerja sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Progo Sakti Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membekuk seorang pemuda asal Semarang berinisial EF (19).
Sebelum dibekuk, EF sempat buron selama satu bulan karena menjambret ibu-ibu bernama Nur Hayanti (31) di wilayah Kecamatan Prambanan.
Aksi jambret yang dilakukan EF terjadi di jalan raya depan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Jumat (15/6/2018). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang silaturahmi dari rumah saudaranya di daerah Kalasan.
Baca Juga: Hantu Noni Belanda di Balai Kota Jakarta? Ini Cerita Para Pegawai
Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, dan langsung menarik tas yang dibawa. Korban berusaha mempertahankan tas. Saat terjadi tarik menarik, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Kapolsek Prambanan Komisaris Rini Anggraini mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (5/7) malam di pom bensin Kalasan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicecar pertanyaan, EF mengiyakan pertanyaan polisi.
"Pelaku ditangkap di pom bensin Kalasan jam 21.00 WIB," kata Rini.
Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara memantau pergerakan GPS ponsel milik Nur Hayanti yang masih dibawa pelaku.
Baca Juga: Hidup Setelah 1,5 Tahun Tenggelam di Laut? Nining Ternyata Bohong
Menurut Rini, motif pelaku menjabret karena kelaparan. Pelaku mengakui sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas yang penghasilannya tidak menentu.
Uang yang diambil pelaku kemudian dibelikan mi ayam untuk mengisi perutnya yang kosong.
"Motifnya ekonomi. Uang 100 ribu diambil untuk beli mi ayam. Dia lapar lalu jambret. Dia buruh harian lepas, jadi butuh uang," jelas Rini.
Atas peristiwa itu, pelaku EF harus mendekam di sel tahanan. Pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian melalui Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. [Somad]