Suara.com - Seorang gadis di bawah umur berinisal F menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pemuda berinisial AI, yang juga masih berusia 17 tahun.
Korban dicabuli pelaku di kediamannya di Graha Arama, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah dicekoki obat penenang.
Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan pelaku dan lima orang rekannya di Gelanggang Olahraga Kota Bekasi.
Seusai berkenalan, pelaku lalu mengajak korban ke Grand Mal Bekasi, dan kembali dikenalkan dengan teman pelaku berinisial FM, yang juga perempuan.
Baca Juga: Tri Hita Karana Masuk Bahasan IMF-World Bank 2018
"Saya kenal AI di GOR. Kalau dengan FM itu di Grand Mal, dikenalkan oleh AI. Waktu di GOR itu, FM tak ada," kata F, Jumat (6/7/2018).
Korban kemudian berbincang-bincang dengan pelaku dan rekannya FM, sambil mengonsumsi pil berwarna putih yang diberikan oleh pelaku.
Dalam kondisi setengah sadar akibat mengonsumsi obat yang diduga pil penenang, korban dibawa oleh AI dan FM ke kediaman pelaku.
Korban dan juga FM menginap di rumah pelaku selama kurang lebih dua hari.
"Saya sebenarnya mau pulang, tapi kata AI saya disuruh menemani F ke rumahnya," kata FM.
Baca Juga: Cinta Diputus, Aris Injak-injak Petugas Kebersihan Berjilbab
Hingga pada Selasa (2/7/2018), sekitar pukul 05.00 WIB, korban yang saat itu tengah tertidur dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.