Suara.com - Dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta merebak, setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mencopot Kepala Dinas Pendidikan setempat Sopan Adrianto.
Data yang beredar adalah, terdapat dugaan korupsi atas dana rehabilitasi berat 119 bangunan SD, SMP, dan SMA. Dana rehabilitasi itu bersumber dari APBD setempat tahun 2017 dan dikelola suku-suku dinas pendidikan Jakarta. Total anggaran proyek itu adalah Rp 191 miliar.
"Ke depan kami (Pemprov) akan menjalankan program sesuai prinsip good governance (pemerintahan yang baik),” tegas Anies di Grand Cempaka, Jumat (6/7/2018) saat menanggapi data dugaan korupsi tersebut.
Sementara Wagub Sandiaga Uno mengakui sudah mendengar dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah tersebut.
Baca Juga: Mendemo Kemendagri, Ini yang Disampaikan PA 212
"Sudah dengar dan tadi saya duduk dengan Pak Bowo dan Bu Susi, sekretaris humasnya. Pokoknya kita penyerapan khususnya untuk ketersediaan sarana dan prasarana peserta didik. Itu menjadi hal utama dan harus dilakukan dengan sistem transparan dan bebas korupsi," kata Sandiaga.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu meminta masyarakat melapor kalau menemukan indikasi korupsi.
"Seandainya ada indikasi itu tolong laporkan," pintanya.
Namun, Sandiaga mengatakan tak mau mengonfirmasi spekulasi bahwa Sopan Adrianto dicopot dari kadisdik karena ada dugaan korupsi itu.
"Saya tak mau berspekulasi. Tapi intinya ingin penyegaran, peremajaan dan penyerapan (anggaran) yang lebih baik ke depan,” tandasnya.
Baca Juga: Pura-pura Menolong, Pencuri Ambil Barang Milik Pembantu Jokowi