Pura-pura Menolong, Pencuri Ambil Barang Milik Pembantu Jokowi

Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:33 WIB
Pura-pura Menolong, Pencuri Ambil Barang Milik Pembantu Jokowi
Presiden Joko Widodo makan satai setelah pertemuan dengan para bupati di Istana Negara, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pura-pura Menolong, Begini Modus Pelaku Saat Curi Barang Milik Pembantu Jokowi

Armedya Dewangga, Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Joko Widodo, menjadi korban pencurian bermodus kempis ban.

Kejadian itu terjadi ketika korban sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 8 Juni 2018.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu menjelaskan, modus aksi pencurian itu adalah, pelaku berpura-pura memberitahukan ban mobil yang dikendarai Armedya kempis.

Baca Juga: Telah Fit, Marcelo Siap Tempur Kontra Belgia

Modus ban kempis ini memang kerap digunakan para pelaku kejahatan jalanan, saat menyasar korban yang menggunakan kendaraan.

"Dibilang bannya kempis, (modus) bannya kempis kan itu supaya orang (korban) itu melihat (kondisi ban)," kata Edi saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2018).

Berdasarkan keterangan sementara, kata Edi, korban ketika itu langsung turun dari mobil guna mengecek kondisi ban. Namun, saat korban ke luar mobil, para pelaku langsung menggasak barang milik korban.

"Ya penipuan, bukan kempis ban juga. Dibilangnya bahwa bannya kempis, padahal bannya tidak kempis," kata Edi.

Terkait kasus ini, polisi mengaku sedang menganalisa rekaman kamera pengawas yang diduga merekam saat pelaku melancarkan aksi pencurian.

Baca Juga: Go-Jek Gandeng Telkomsel Luncurkan Paket Murah

Namun, sejauh ini, polisi belum mau membeberkan ciri-ciri dan jumlah pelaku karena alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Akibat aksi pencurian modus ban kempis itu, para pelaku diduga menggasak barang milik Armedya berupa komputer jinjing, piranti keras penyimpan data digital, dan uang tunai Rp 3,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI