Suara.com - Massa aksi 67 berencana menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (6/7/2018) hari ini. Namun, aksi yang beranggotakan massa 212 tersebut tidak jadi beraksi di depan Gedung Kemendagri.
Mereka hanya mengutus sejumlah perwakilan untuk menemui perwakilan dari Kemendagri. Pasalnya, pengamanan di depan gedung Kemendagri diperketat oleh aparat kemanan, sehingga massa yang ingin beraksi langsung dicegat di gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, dekat Stasiun Gambir.
Saat ini, puluhan orang yang menjadi perwakilannya sudah masuk ke dalam ruangan pengaduan. Mereka diterima oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.
Diketahui, pengamanan di depan Gedung Kemendagri dibuat sangat ketat. Selain ratusan personel dari pasukan gabungan TNI dan Polri selalu siaga, mereka didukung sejumlah kendaraan taktis seperti mobil Baracuda, water cannon, dan mobil pembawa kawat duri. Sedikitnya ada satu mobil Baracuda, dua buah mobil water cannon, dan dua buah mobil pembawa kawat berduri, serta beberapa bus polisi dan puluhan sepeda motor.
Baca Juga: Pj Iriawan Pantau Kawasan Rawan Pilkada Jabar di Bandung Besok
Sebelumnya, Bahtiar mengatakan Kemendagri siap menerima perwakilan massa aksi '67 Tegakkan Keadilan' yang menolak penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Silakan kalau ada perwakilan yang mau datang, tata kramanya seperti itu. Prinsipnya kami terbuka, dan nanti kita jelaskan bahwa kita sudah sesuai peraturan perundangan," kata Bahtiar.
Namun, Bahtiar mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak melanggar norma hukum yang berlaku.
"Tetap harus sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan kontraproduktif dalam pembangunan demokrasi," tegas Bahtiar.
Sebelum ke Kemendagri, massa aksi terlebih dahulu ke Bareskrim Polri. Mereka menolak penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, serta memprotes SP3 kasus puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Pilkada Tingga 2 Hari, PAN Tetap Dorong Hak Angket Iriawan