Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:18 WIB
Tak Setia Kawan, D Ditinggal Komplotan saat Begal Motor
Dewa, remaja 19 tahun pelaku begal dan pembacokan di Makassar ternyata seorang residivis. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sungguh apes nasib pria berinisial D (16). Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah ditinggal kawanannya pascaberaksi di Kampung Pergaulan RT 11/02, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

D adalah pelaku begal yang beraksi bersama enam kawanannya yang berusia dewasa. Ia ditangkap seusai membegal pengendara sepeda motor berinisial L (17) di lokasi.

Saat itu, D bersama kawan-kawannya mendatangi L yang tengah berkumpul dengan kelompoknya dan berhasil mendapatkan Honda Beat bernopol B 4414 FKL milik korban.

"Pelaku berani mendatangi kelompok korban karena dibekali senjata tajam jenis celurit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.

Baca Juga: Ingin Bertemu Princess Disney Ariel dan Snow White? Ke Sini Yuk!

Kini, lanjut Alin, polisi masih memburu enam tersangka lagi berinisial R, DN, DM, K, AN, dan AD. Mereka kabur membawa barang bukti.

"Petugas telah mengantongi identitas tersangka yang kabur, secepatnya akan kami amankan," ujar Alin, Jumat (6/7/2018).

Ia menjelaskan, para pelaki beraksi menggunakan tiga unit sepeda motor. Pelaku R tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya. Sedangkan D mengancam korban dan kawan-kawannya agar tidak melakukan perlawanan.

"Korban dan temannya tidak berani melawan karena diancam akan dibacok bila berontak,” jelas Alin.

Dengan leluasa, kata Alin, R memboyong sepeda motor korban karena kuncinya masih menempel di kendaraan. Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga: Keuntungan Penerbang Drone Tergabung di Federasi

Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya. D kemudian berlari ke perkampungan warga sekitar.

Usaha D melarikan diri rupanya kandas karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.

Kesal terhadap perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya menggunakan tangan kosong. Oleh massa, D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam. Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.

"Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara," papar Jefri.

Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.

Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.

Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor otomatis karena mudah dijual kembali.

"Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. [Yakub]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI