Usaha D melarikan diri rupanya kandas karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.
Kesal terhadap perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya menggunakan tangan kosong. Oleh massa, D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam. Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.
"Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara," papar Jefri.
Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.
Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.
Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor otomatis karena mudah dijual kembali.
"Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp3 juta per unit," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan rekan-rekannya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. [Yakub]
Baca Juga: Ingin Bertemu Princess Disney Ariel dan Snow White? Ke Sini Yuk!