Suara.com - Menteri Mau Jadi Caleg, Jokowi: Kalau Kampanye Jangan Sampai Ganggu Tugas
Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak mempersoalkan kalau menteri dalam kabinetnya mau mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Sebagian menteri itu dari partai politik. Mereka juga ditugaskan partai untuk hal politik, salah satunya menjadi caleg. Saya kira wajar kalau mereka ditugaskan menjadi caleg," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Jokowi kemudian mengklaim, hingga kekinian, belum ada menteri di kabinet kerja yang meminta izin maju pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Pilgub Jabar, KPU Tunggu Rekapitulasi 4 Kabupaten/Kota
Klaim itu untuk merespons isu sejumlah menteri akan mundur untuk menjadi caleg seperti yang kali pertama dilontarkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi.
"Tapi sampai sekarang belum ada yang menyampaikan ke saya. Ya dipersilakan (kalau ada yang mau ikut Pemilu 2019)," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, menteri yang mau ikut Pemilu 2019 tidak perlu keluar dari kabinet kerja. Mereka hanya diminta mengajukan izin kepadanya.
"Ya berarti izin saja, kalau mau kampanye jangan sampai mengganggu tugas pemerintahan. Kan bisa izin cuti," jelasnya.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, selama menteri yang mendaftar caleg berkampanye, tugasnya bisa digantikan oleh menteri koordinator atau menteri terkait, sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Masih Jadi Menteri, Puan Timbang Daftar Jadi Caleg Pemilu 2019
"Kalau (menteri) ke luar negeri seminggu juga ada yang menggantikan," tandasnya.