Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu kotak suara hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar dari empat Kabupaten/Kota di daerah itu.
Hingga Jumat, (6/7/2018), siang, KPU Jabar sudah menerima 23 kotak suara dari 23 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
"Semuanya dijaga ketat oleh petugas polisi, tinggal empat lagi, ada yang hari ini atau besok," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Yayah Hidayat saat ditemui Suara.com di kantornya, Jalan Garut, Jumat (6/7/2018).
Ia menyebutkan, 23 Kabupaten/Kota yang sudah menyerahkan kotak suara ke KPUD Jawa Barat. Di antaranya adalah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur dan Kota Sukabumi.
Baca Juga: Cerita Winky Wiryawan 14 Tahun Menanti Kehadiran Anak
Kemudian Kota Banjar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Ciamis.
Sementara empat Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan kotak suara, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bagian Hukum dan Teknik KPUD Jawa Barat, Teppy Wawan Darmawan mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat memang sudah selesai, kecuali daerah Kabupaten Bogor yang hingga kini masih melakukan penghitungan rekapitulasi suara.
"Kabupaten Bogor masih melakukan rekapitulasi suara ya karena kan TPS di sana berjumlah sekitar empat ribu, makanya kita masih akan tunggu sampai besok," katanya.
Setelah kotak suara rampung masuk KPUD Jawa Barat. Maka KPUD Jawa barat akan melakukan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara di 27 kabupaten/Kota. Rapat pleno itu rencananya akan berlangsung di aula KPUD Jawa Barat, pada Minggu 8 Juli 2018.
Baca Juga: JK Sebut Anggaran Asian Games Terganggu karena Rupiah Melemah
"Jadi nanti dalam rapat pleno rekapitulasi itu tiap KPU Kabupaten/Kota akan membacakan satu per satu hasil rekapitulasinya," tutupnya. (Aminuddin)