Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus pencurian yang menimpa Armedya Dewangga, Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Joko Widodo.
Terkait kasus ini, polisi sedang menganalisis video rekaman kamera pengawas yang diduga merekam aksi pencurian ketika Armedya mengendarai mobil di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Ada (rekaman CCTV). Masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2018).
Namun, Edi tak menjelaskan secara rinci apakah polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri dan jumlah pelaku yang diduga terekam CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tiga Hari Main Warnet Tak Bisa Bayar, Perempuan Ini Tipu Kenalan
Edi mengaku belum mau membeberkan temuan sementara di lapangan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih lanjut Edi mengakui, polisi juga langsung menindaklanjuti kasus ini saat Armedya membuat laporan kehilangan di Polsek Metro Taman Sari pada 8 Juni 2018.
Namun, sejauh ini, polisi belum bisa masih menangkap pelaku dalam kasus pencurian yang sudah bergulir selama satu bulan.
"Dari tanggal 8 (Juni) itu juga kami sudah melakukan langkah-langkah, penyelidikan juga. Kalau lama atau tidaknya (pengungkapan kasus) tergantung bukti-bukti yang didapatkan. Tapi untuk saat ini kami masih penyelidikan," tandasnya.
Untuk diketahui, pelaku dalam kasus pencurian ini menggunakan modus kempis ban. Saat korban ke luar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik Armedya seperti komputer jinjing, piranti keras penyimpan data digital, dan uang sebesar Rp3,3 juta.
Baca Juga: OTT Gubernur Aceh Berbanding Terbalik dengan Prestasi Keuangannya