Suara.com - Sekitar 221.000 calon jemaah asal Indonesia siap menjalani ibadah haji 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 204,000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Namun sebelum dinyatakan siap berangkat ke tanah suci, para calon jemaah haji tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat sebelum melunasi sisa pembayaran biaya haji. Disampaikan Eka Jusuf Singka, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengukur istitha'ah atau kemampuan jemaah dalam melakukan ibadah di tanah suci.
"Pemeriksaan kesehatan itu adalah untuk mengukur istitha'ah atau kemampuan calon untuk berangkat haji baik fisik dan mental. Jadi, ada empat kriteria, pertama memenuhi syarat, kedua memenuhi istitha'ah dengan pendampingan, ketiga tidak memenuhi syarat sementara misalnya karena penyakit menular, dan tidak memenuhi syarat sama sekali," ujar Eka pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jumat (6/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, sebanyak 256 calon jemaan haji tidak memenuhi syarat. Menurut Eka, ditolaknya calon jemaah haji tersebut bisa disebabkan dua kemungkinan, antara lain karena mengidap penyakit mengancam jiwa atau mengalami gangguan jiwa.
"Kalau sudah mengancam jiwa, maka sangat riskan dan diprediksi tidak akan bisa melakukan rukun ibadah haji. Kalau sakit, nanti nggak bisa wukuf di Arafah, padahal tujuan haji itu. Atau kena gangguan jiwa berat, misal skizofrenia, demensia berat, itu tidak memenuhi syarat, karena rukun wajib haji adalah berakal," tambah dia.
Baca Juga: Pesan Menohok Bowo Tik Tok dan Young Lex Buat Haters
Bagi calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istitha'ah tersebut, Eka mengusulkan untuk diganti dengan sang ahli waris. Pasalnya, menurut dia, kriteria mampu bukan hanya uang, tapi juga sehat secara fisik.
"Tapi yang bisa menentukan dari pihak Kementerian Agama. Kalau tidak memenuhi syarat, berarti terlepas dari kewajiban," tambah dia.
Selain itu, ada yang baru pada penyelenggaran haji 2018. Eka mengatakan, jemaah haji hanya akan diberi gelang penanda satu warna, yakni berwarna orange. Sebelumnya, jemaah haji dengan berbagai faktor risiko penyakit diberi gelang penanda dengan warna berbeda, yakni emas, kuning, dan hijau.
"Selain itu, kalau dulu pakai buku kesehatan haji manual, sekarang pakai kartu kesehatan haji. Kartu ini bisa discan secara elektronik untuk mengakses data pemeriksaan kesehatan haji dan terhubung dengan siskohatkes," tandas dia.
Baca Juga: Pilot dan Karyawan Garuda Batal Mogok Kerja