Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan pemilik bom di Bangil, Pasuruan, Abdullah alias Anwardi pernah terlibat aksi teror. Abdullah pernah terlibat dalam kasus peledakan pos polisi lalu lintas di Kalimalang, Jakarta.
Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin menjelaskan jika Abdullah sudah bebas 3 tahun lalu setelah mejalani penjara.
"Terduga teroris ini sudah pernah dihukum dalam kasus peledakan sebuah Pos Lantas di Kalimalang-Jakarta. Dia bebas 3 tahun yang lalu," jelas Machfud Arifin di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (6/7/2018) malam.
Dalam kesempatan malam itu, Kapolda menjejerkan sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan di rumah kontrakan Abdullah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kamis siang.
Baca Juga: Jangan Takut Makan Udang, Bisa Bikin Langsing, Lho
Ledakan terjadi di rumah kontrakan di Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, merupakan bom yang memiliki daya rendah. (TimesIndonesia.co.id/Jaringan Suara.com)