BNP2TKI Pulangkan PMI Korban Tabrakan Kapal Cepat di Nunukan

Jum'at, 06 Juli 2018 | 09:04 WIB
BNP2TKI Pulangkan PMI Korban Tabrakan Kapal Cepat di Nunukan
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Dr. Anjar Prihantoro. (Dok: BNP2TKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan memulangkan jenasah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban dalam kecelakaan tabrakan kapal motor cepat (speedboat) yang mengangkut sejumlah PMI dari Malaysia, di perairan Malaysia, Pulau Sebatik, Malaysia, Jumat (29/6/2018). Pemulangan dilakukan BNP2TKI, Selasa (4/7/2018).

Saat ini, ketiga jenasah korban atas nama Agustina Jawa Kelen, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir, telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, di Larantuka, Flores Timur. BP3TKI Nunukan dan BP3TKI Kupang memfasilitasi kepulangan tersebut hingga tiba di kampung halaman.

Jenasah Agustina dan Maria dipulangkan melalui rute penerbangan Tarakan, transit di Denpasar - Bali, kemudian ke Maumere dan tiba pukul 12.30 WITA. Jenazah selanjutnya diantar ke desa Riang Kemie, Ile Mandiri, Flores Timur, didampingi staf BP3TKI Kupang bersama keluarga korban yang menjemput di Maumere.

Jenasah Viany Mukin dipualngkan melalui rute (Tarakan, Surabaya, Kupang, Maumere), tiba di Kupang , kemudian diberangkatkan ke Maumere pukul 15.00 WITA difasilitasi BP3TKI Kupang.

Satu jenazah, atas nama Yordimus Waton, anak PMI Agustina Jawakelen yang baru ditemukan pada Minggu (1/7/2018) pagi, batal dipulangkan karena kondisi tubuhnya tidak memungkinkan lagi, sehingga disemayamkan di Nunukan.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain, para PMI yang meninggal tersebut memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia. Namun paspor milik mereka ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Dr. Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa bela sungkawa atas kejadian tersebut, dan senantiasa mengingatkan agar para PMI, saat berangkat maupun pulang harus secara prosedural dan menggunakan jalur resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI