Suara.com - Gubernur Anies Baswedan baru saja melantik sejumlah pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari jabatan wali kota, bupati hingga beberapa posisi penting lainnya. Total ada 20 pejabat yang dilantik pada Kamis (5/7/2018) kemarin.
Namun ada beberapa posisi jabatan penting yang masih lowong. Di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan dan Kepala Dinas Pendidikan.
Untuk mengisi jabatan kosong itu, Anies telah membentuk panitia seleksi yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Proses seleksi jabatan kosong itu nantinya akan diumumkan melaui website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Perlu saya garis bawahi sebelum ada pengumuman resmi dari Sekda, maka belum ada kegiatan pansel apapun," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Baca Juga: Menteri ESDM : Pengungsi Gunung Agung Bisa Kembali
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pihaknya menyiapkan tujuh panitia seleksi untuk memilih jabatan yang kosong tersebut.
Pansel tersebut terdiri dari, Asisten Pemerintahan Anggita, mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Direktur Human Resource Universitas Indonesia Riani Rahmawati, Deputi Gubernur periode 2009-2012 Ahmad Haryadi dan Guru Besar Ekonomi UGM Zaki Baridwan.
"Tujuh orang anggota pansel ini, yang nanti akan bertugas di dalam proses seleksi di tahap berikutnya. Kalau proses pansel rotasi sudah selesai tinggal pansel promosi yang akan disampaikan lebih jauh," Anies menjelaskan.
Sementara persiapan seleksi dimulai, posisi jabatan yang kosong itu akan diisi pelaksana tugas (Plt). Posisi Plt akan ditempati oleh wakil. Namun jika wakil tidak ada, maka akan diisi ketua bidang.
"Belum ada pejabat baru tapi Plt semua. Nah kita lakukan proses rekrutmen terbuka, dari situ nanti baru ditetapkan pejabat yang definitif," kata Anies.
Baca Juga: Medan Dilanda Puting Beliung, Pohon Bertumbangan
Sekretaris Daerah, Saefullah menambahkan, untuk seleksi jabatan kosong tersebut, nantinya harus diisi oleh orang yang berstatus PNS. Bukan dari tim sukses.