Suara.com - CEO Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menilai setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak mencalon sebagai wakil presiden untuk ketiga kali, Jusuf Kalla punya dua kemungkinan dalam Pilpres 2019. Kemungkinannya maju calon presiden atau mencalonkan orang lain jadi capres.
“JK kemungkinan dia nyapres atau mencalonkan capres,” kata Djayadi di kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, jika JK maju capres tantangannya cukup besar. Karena ia pernah maju capres pada 2009 dan kalah. Sedangkan sebagai cawapres elektabilitasnya cukup tinggi, namun aturannya sudah tertutup baginya.
“Tapi sebagai capres elektabilitasnya rendah. Kalau maju capres siapa yang mau mengusung JK,” ujar dia.
Baca Juga: Anies Baswedan - JK Sering Semobil, Mau Jadi Paslon Pilpres 2019?
Begitu pula jika JK duet dengan Anies Baswedan maju dalam Pilpres nanti, sebab keduanya tidak memiliki partai pengusung. Selain itu JK dinilai tidak punya stamina yang cukup kuat untuk bertarung dalam Pilpres. Posisi JK tak bisa disamakan dengan Mahathir Muhammad yang menang dalam pemilihan Perdana Menteri di Malaysia.
"Pertanyaannya apakah JK masih cukup kuat secara stamina? Bisa dibandingkan dengan Mahathir, tapi kan beda. Mahathir pernah jadi Perdana Menteri cukup lama dan basis massanya kuat,” kata dia.
“Pak JK akan lebih menjadi king maker, karena pengaruhnya di Indonesia Timur masih cukup kuat”.