KAKI: KPK Jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan Berperkara

Kamis, 05 Juli 2018 | 19:37 WIB
KAKI: KPK Jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan Berperkara
Gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena itu, Arifin menegaskan kalau KAKI melaporkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK ke Komisioner KPK dan Badan Etik KPK. Diharapkannya pimpinan dan lembaga etik KPK segera memecat Pahala Nainggolan.

"Selain itu juga akan mengirim surat kepada Komisi III DPR RI sebagai lembaga kontrol KPK selama ini. Jelas KPK sudah abuse of power dengan Surat tersebut dan sangat disayangkan Pimpinan KPK sendiri tidak memberikan assement sebelum Surat tersebut keluar. KAKI Juga meminta keabsahan surat tersebut apa benar diketahui oleh pimpinan KPK dan asli surat dari KPK," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI