Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi penjelasan secara komprehensif kepada publik terkait temuannya bahwa susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu.
"Kita mendorong BPOM untuk menjelaskan secara komprehensif mengenai pernyataan tersebut, mengingat di setiap kemasan terdapat label dari BPOM,” kata Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Selain itu, politikus Partai Golkar juga meminta Kementerian Kesehatan agar melakukan kajian terhadap semua produk SKM dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Jika diperlukan, seluruh SKM ditarik dari peredaran di pasaran,” ujar Bambang.
Apabila temuan BPOM tersebut benar adanya, menurut Bambang, berarti selama ini produk-produk SKM telah melakukan penipuan di balik label kemasan.
Ia pun meminta agar Polri melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM tersebut.
“Kita juga mendorong kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM. Jika pernyataan BPOM terbukti benar, maka penipuan ini bisa dikenai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tutur Bambang.
Tidak hanya itu, Bambang juga mengharapkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya melakukan class action atau gugatan dalam persoalan itu.
“Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Bambang.